” Selamat datang Tim Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Aceh “
Banda Aceh, 13 Oktober 2025. Tim Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Aceh melakukan kunjungan ke PTUN Banda Aceh untuk menilai Keterbukaan Informasi yang diberikan PTUN Banda Aceh kepada Masyarakat. Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan oleh MC kemudian kata sambutan dari ketua PTUN Banda Aceh Bapak H.Pengki Nurpanji, S.H.,M.H., dan dilanjutkan dengan pemaparan keterbukaan informasi oleh bapak Aulia Imanullah, S.H. Adapun informasi yang disampaikan yaitu keterbukaan informasi yang telah diberikan PTUN Banda Aceh kepada masyarakat seperti SIPP yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang dapat diakses untuk mengetahui perkembangan perkara di PTUN Banda Aceh, E-Court yaitu website untuk persidangan online, kemudian Direktori Putusan yaitu website untuk melihat putusan dari setiap perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) serta aplikasi SIPON (Sistem Informasi Pelayanan Online) yaitu WhatsApp bot yang dikembangkan untuk membantu masyarakat dalam mencari informasi. PTUN Banda Aceh juga memiliki website dan sosial media resmi sebagai sarana dalam memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya masyarakat di Provinsi Aceh.
– Tim Redaksi PTUN Banda Aceh –
Dokumentasi :