Diskusi Tentang Praktik Sidang Keliling bersama Cakim PTUN Palembang dan PTUN Bandar Lampung

Berita Terkini

Banda Aceh, Senin, 10 Februari 2025, Hakim PTUN Banda Aceh diundang untuk mengadakan Diskusi perihal Praktik Sidang Keliling bersama Para Calon Hakim (Cakim) dari PTUN Palembang dan PTUN Bandar Lampung. Diskusi tersebut diinisiasi oleh Cakim PTUN Palembang dan PTUN Bandar Lampung karena pada tahun 2024 yang lalu PTUN Banda Aceh telah melaksanakan Sidang Keliling sebagai Program Nasional dan PTUN Banda Aceh diberikan amanah oleh Mahkamah Agung RI untuk melaksanakannya. Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Husein Amin Effendi, S.H., M.H., Wakil Ketua Bapak Erly Suhermanto, S.H., dan Ibu Adillah Rahman, S.H., M.H., Hakim PTUN Banda Aceh yang memberikan paparan mendalam terkait Praktik Sidang Keliling kepada Para Cakim karena beliau yang pada tahun 2024 lalu yang melaksanaan Sidang Keliling bersama dengan Ketua Majelis saat itu Bapak Edi Septa Surhaza, SH, MH dan Ibu Rizki Ananda, SH, MH.

Berikut ini adalah dokumentasinya :