Banda Aceh, Jum’at, 06 September 2024, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak Husein Amin Effendi, S.H., M.H., menjadi Pembina Apel Sore. Bertindak sebagai Pemimpin Apel Bapak T. Edi Johan, S.Kom dan Sdri. Siska Eva Nora, S.H., sebagai Protokol, Apel Sore diikuti oleh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, ASN dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.
Apel Pagi dimulai dengan pembacaan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI, dan setelah itu dilanjutkan dengan Amanat dari Pembina Apel.
Berikut ini adalah dokumentasinya :