Banda Aceh, Jum’at, 23 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak Husein Amin Effendi, SH, MH, bersama Wakil Ketua, Bapak Edi Septa Surhaza, SH, MH, dan seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh mulai dari Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, ASN dan PPNPN, mengadakan Public Campaign anti gratifikasi di Lapangan Blang Padang Banda Aceh sebagai wujud komitmen Pimpinan dan Seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan demi tercapainya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Public campaign dilakukan dengan membagikan stiker kepada pengunjung Lapangan Blang Padang yang sedang melakukan olah raga.
Berikut ini adalah dokumentasinya :