Rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi dan Dokumentasi

Berita Terkini

Banda Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026, Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak Ardoyo Wardhana, S.H., M.H., sebagai Dewan Pertimbangan dalam Struktur Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi, rapat dihadiri oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Sekretaris PTUN Banda Aceh) Bapak Andreas Ases, S.H., M.H., Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Panitera Muda Hukum), Ibu Cut Rahmah, S.Ag, Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yakni : Panitera Muda Perkara,  Bapak Suryadi, S.H., Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan, Bapak T. Edi Johan, S.Kom., Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Rini Handayani, S.E., serta Petugas Layanan Informasi, Sdr. Ahmad Fahrizal.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan informasi dan dokumentasi yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi pengelolaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi bagi Tim PPID untuk memastikan seluruh layanan informasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip keterbukaan informasi publik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi di PTUN Banda Aceh dapat terus berkembang secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PTUN Banda Aceh senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan layanan informasi, sebagai wujud implementasi tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.