Banda Aceh, Senin, 10 Maret 2025, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak Husein Amin Effendi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Erly Suhermanto, S.H., memimpin Rapat Kerja Bulan Maret 2025. Rapat dipandu oleh Sekretaris Ibu Maryana, S.H., dan diikuti oleh Seluruh Hakim, Sekretaris beserta jajarannya, Panitera beserta jajarannya dan PPNPN pada PTUN Banda Aceh. Berhubung Rapat Kerja ini adalah Rapat Rutin yang diadakan setiap bulan, maka agenda rapat tidak jauh berbeda dari rapat-rapat sebelumnya, yang antara lain adalah sebagai berikut :
1. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Desember 2024 oleh Ketua PTUN Banda Aceh;
2. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perma No. 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Perma No. 8 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Perma No. 9 Tentang Pedoman Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan SK KMA No. 1 Tahun 2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
3. Monitoring dan Evaluasi Kinerja dari masing-masing Kepaniteraan Muda dan Sub Bagian.
Selain yang dibahas pada poin-poin tersebut diatas, dalam Rapat Kerja Bulan Maret 2025 ini juga dilaksanakan Sosialisasi dari Aktualisasi Latsar CPNS 2025 yang diikuti oleh 2 (dua) orang CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, yakni :
1. Muslichin, S.HI dengan judul Aktualisasi ” Optimaliasi Fasilitas Pelayanan Publik di Ruang Tunggu Sidang Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh “
2. Siska Eva Nora, S.H., dengan judul Aktualisasi ” Optimalisasi Media Informasi Pelayanan Elektronik Melalui Audiobook pada Website Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh “
Berikut ini adalah dokumentasinya :