Banda Aceh, Jumat, 18 September 2026, telah dilaksanakan Kegiatan Internalisasi Anti Gratifikasi kepada seluruh personel Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mewujudkan peradilan yang bersih serta berwibawa. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman tentang anti gratifikasi kepada seluruh personel dengan konsep permainan, yang mana para personel akan dibagi dalam beberapa kelompok untuk memainkan peran tertentu. Sebelum acara utama, terlebih dahulu dibuka oleh kata sambutan dari Ketua PTUN Banda Aceh, Bapak Ardoyo Wardhana, S.H., M.H., dan Ketua Panitia Bapak Muhammad Fathur Rahman, S.H., dilakukan paparan tentang “Bijak Menolak Gratifikasi” yang dibawakan oleh Bapak Muhammad Zuchri Nasuha Lubis, S.H., M.Si., yang juga selaku Sekretaris Unit Pengendalian Gratifikasi PTUN Banda Aceh.



Indonesia
English