Public Campaigne Anti Gratifikasi

2026
21
SEP

Public Campaigne Anti Gratifikasi

Oleh : Admin | Dilihat: 3 kali
Public Campaigne Anti Gratifikasi

Banda Aceh, Minggu, 20 September 2026, dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan peradilan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari gratifikasi, Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh melaksanakan Public Campaign Anti Gratifikasi di Area Car Free Day Banda Aceh.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya anti gratifikasi serta meningkatkan kesadaran bahwa pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelayanan harus ditolak apabila berpotensi memengaruhi integritas dan objektivitas.

Karena pemberantasan gratifikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi membutuhkan peran dan kesadaran kita semua.

×