Banda Aceh, Rabu, 15 Januari 2025, mengumumkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh akan melaksanakan Pelelangan atas Barang Milik Negara dengan Objek Lelang (Barang Berkerak) sebagai berikut :
1 (satu) Paket Material Bongkaran Gedung Kantor Permanen Untuk di Bongkar.
Pengumuman resminya dapat diakses melalui tautan berikut ini :
Demikian Pengumuman Kami, Atas Perhatiannya diucapkan terima kasih.