SISA PANJAR BIAYA PERKARA NOMOR 48/G/2016/PTUN.BNA
Pemberitahuan terkait Sisa Panjar Biaya Perkara dengan nomor perkara : 48/G/2016/PTUN.BNA. Sisa Panjar biaya perkara Tingkat Banding saudara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah). Untuk pengembalian sisa panjar biaya tersebut dapat diambil di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dan apabila dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan, sisa panjar perkara tersebut tidak diambil maka uang […]
Continue Reading