DUKUNG PENYEMPURNAAN TEKNIS YUDISIAL, PTUN BANDA ACEH LAKUKAN INVENTARISASI PERMASALAHAN
Banda Aceh, 17 September 2026 - Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh melaksanakan kegiatan inventarisasi permasalahan teknis yudisial pada Kamis pagi di Ruang Media Center PTUN Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pimpinan, seluruh Hakim, dan perwakilan Kepaniteraan.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 1387/DJMT/HK2.7/IX/2026 tanggal 15 September 2026. Surat tersebut meminta pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara menginventarisasi permasalahan teknis yudisial yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja.
Pembahasan diarahkan pada identifikasi permasalahan, penyusunan usulan solusi, dan penentuan pihak yang bertanggung jawab atas tindak lanjutnya. Hasil inventarisasi disusun menurut bidang atau kegiatan agar dapat memberikan gambaran yang sistematis mengenai persoalan teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Hasil inventarisasi tersebut dipersiapkan untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai bahan pembahasan dalam Rapat Pleno Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, PTUN Banda Aceh berkontribusi dalam pemetaan dan penyelesaian persoalan teknis yudisial, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan penanganan perkara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

PERKUAT KESEJAHTERAAN PSIKOSOSIAL HAKIM, PTUN BANDA ACEH IKUTI WEBINAR JUDICIAL WELLBEING
Banda Aceh, 17 September 2026 - Pimpinan dan seluruh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh mengikuti webinar Judicial Wellbeing secara daring pada Kamis siang, mulai pukul 14.00 WIB, dari Ruang Media Center PTUN Banda Aceh.
Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia tersebut mengangkat tema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim.” Kegiatan ini sekaligus menjadi tahap awal penyusunan kertas kebijakan mengenai layanan dukungan psikososial bagi hakim.
Materi disampaikan oleh Setyawan Hartono, S.H., M.H., Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung; serta Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Psikolog, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.
Pembahasan mencakup upaya penyediaan layanan dukungan psikososial berbasis bukti, urgensi dukungan psikososial bagi hakim, serta pemahaman judicial wellbeing dari sisi teori dan praktik. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai rencana survei nasional dan penjaringan peserta focus group discussion sebagai bagian dari penyusunan kertas kebijakan.
Keikutsertaan Pimpinan dan seluruh Hakim PTUN Banda Aceh mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan psikososial hakim sebagai salah satu unsur yang mendukung pelaksanaan tugas yudisial secara profesional dan berkelanjutan.

Indonesia
English