Apel Pagi

Banda Aceh, Senin, 13 Juli 2026, mengawali pekan yang baru Warga Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh melaksanakan Apel Pagi. Pembina Apel kali ini adalah Ketua PTUN Banda Aceh, Bapak Ardoyo Wardhana, S.H., M.H., Pemimpin Apel Ibu Gebrina Malahayati, S.H., M.H., dan Protokol Ibu Fajrina, S.Sos.I.
Dalam amanatnya Bapak Ketua menyampaikan kepada seluruh personel untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang sudah kita laksanakan ini. Beliau ada tiga selama menyampaikan jenis pelayanan yang tidak boleh dilakukan sebagai Aparatur Negara.
Pelayanan tersebut antara lain: 1. Pelayanan yang bersifat transaksional yakni bersedia menerima tip atau sogokan, 2. Pelayanan Semu yang tidak memperhatikan SOP dan 3. Pelayanan Pragmatis yang tujuanya untuk keuntungan pribadi.
Beliau mengajak kepada seluruh Aparatur untuk mengevaluasi pelayanan tersebut agar senantiasa menerapkan Pelayanan Prima kepada Para Pencari Keadilan, yang merupakan Counter terhadap 3 pelayanan yang buruk tersebut.
Apel Pagi ditutup dengan doa untuk memberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas.
Briefing Petugas PTSP, Petugas Kebersihan dan Keamanan

Setelah Apel Pagi, kegiatan dilanjutkan dengan Briefing Petugas PTSP, Petugas Kebersihan dan Keamanan.
Briefing kali ini dilaksanakan oleh Bapak Aulia Imanullah, S.H., dengan didampingi oleh Hakim Pengawas PTSP, Bapak Muhammad Fadillah, S.H., dan Plt. Sekretaris, Ibu Novita, S.E. Dalam Arahannya beliau menguatkan kembali Pelayanan Prima kepada seluruh petugas sebagai Garda terdepan dalam pelayanan kepada Para Pencari Keadilan.
Indonesia
English