Pelayanan PTUN Banda Aceh di Gedung Kantor Sementara

Pengumuman
Sehubungan Gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Jalan Ir. M. Taher No. 25, Lueng Bata, Banda Aceh akan dilaksanakan Renovasi, maka Kami umumkan bahwa :
Pelayanan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Jalan Ir. M. Taher No. 25, Lueng Bata, Banda Aceh akan berakhir pada Jum’at, 24 Januari 2025, Pukul 17.00
Pelayanan akan dimulai kembali di Gedung Kantor Sementara Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh di Balai Tgk. Chik Di Tiro atau lebih dikenal dengan Gedung Sosial Banda Aceh, hari Kamis, 30 Januari 2025, sampai Renovasi Gedung Kantor PTUN Banda Aceh selesai dilaksanakan.
Demikian Kami umumkan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.